SIDIKJARI - Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta dipertanyakan.
Pasalnya, menurut informasi yang beredar menyebutkan sejumlah masyarakat yang turut serta dalam kegiatan BUMDes tersebut mengaku tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan.
Selama ini, BUMDES Cipinang hanya dikenal sebagai sebuah organisasi yang terdaftar, namun tidak pernah aktif dalam kegiatan apapun.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa anggaran untuk BUMDES Cipinang sejak awal berdirinya tidak berjalan.
Namun selama ini, ia tidak pernah mendapatkan keuntungan atau manfaat apapun dari keberadaan BUMDES tersebut.
Hal ini disayangkan oleh Ketua DPC Pospera, keberadaan BUMDes yang seharusnya menjadi lembaga yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Kami sangat menyayangkan keberadaan BUMDes Cipinang. Seharusnya, BUMDes merupakan lembaga yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Sutisna Sonjaya, Ketua DPC Pospera Purwakarta,Sabtu,(18/5/2024).
Menurut informasi yang diterima oleh DPC Pospera, BUMDes Cipinang telah melakukan kegiatan mencapai angka yang cukup besar.
Namun, dengan adanya dugaan anggaran manfaatkan dana desa tersebut diduga untuk kepentingan pribadi.
"Untuk itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan anggaran tersebut,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Wawan dan Direktur BUMDES saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp tidak menjawab.
Komentar1
Hati hati dngn uang negara. Uang negara adalah uang rakyat. Sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
BalasHapus