SIDIKJARI - Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Sutisna Sonjaya, tidak sedikit masyarakat di berbagai desa yang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah disetujui dan realisasi penggunaan dana desa yang terlihat kurang tepat.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk memajukan desa, justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,"ungkapnya, Sabtu,(20/4/2023).
Tisna juga menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ini bukan hanya terjadi di satu desa, tetapi tersebar di beberapa desa di Kabupaten Purwakarta.
Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap penggunaan dana desa di setiap desa.
"Kami sudah melakukan investigasi ke sejumlah desa di Purwakarta dan ditemukan terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa,"tegasnya.
Komentar0