GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Soal Pengrusakan Bendera, DPC Pospera Bakal Polisikan Bawaslu Purwakarta

SIDIKJARI - DPC Pospera Kabupaten Purwakarta desak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan permohonan maaf secara terbuka.

Desakan Pospera terhadap Bawaslu tersebut diakibatkan karena Panwascam di Kecamatan Kiarapedes, pada saat masa tenang Pemilu 2024 lalu mencabut bendera Pospera Kabupaten Purwakarta.

Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi Panwascam Kecamatan Kiarapedes yang melakukan pencopotan Bendera Pospera.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bawaslu Kabupaten Purwakarta atas ulah Panwascam Kecamatan yang telah melakukan pencopotan Bendera Pospera.

"Bendera kami bukan bendera partai politik, kenapa mesti ikut ditertibkan oleh Panwascam saat masa tenang pemilu saat itu," ucap Tisna, kepada delikjabar.com Sabtu (23/03/2024).

Kata Tisna, kita ingin tau sejauh mana profesionalisme Bawaslu dalam menanggapi permasalahan ini,kita sudah kasih waktu buat Bawaslu,Panwascam, dan kami duduk bersama membahas masalah ini,tapi rupa nya itikad baik kami di salah artikan,Bawaslu dan Panwascam tidak menghargai kami.

"Saya menunggu Bawaslu punya itikad baik atas apa yang dilakukan oleh Panwascam kecamatan itu," kata Tisna.

Sebagai penutup, Tisna menyampaikan bilamana Bawaslu tidak berkenan melakukan permohonan maaf secara terbuka. Pihaknya berencana akan melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Purwakarta.

"Ya, jika tidak ada permohonan maaf itu. Kami akan lakukan aksi di depan kantor Bawaslu Purwakarta,selanjut nya kita buka LP di Polres." pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.