GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Caleg Gerindra Datangi Bawaslu ajukan PSU di Sejumlah TPS desa Sukatani

SIDIKJARI - Tim calon legislatif (Caleg) DPRD Purwakarta, daerah pemilihan (Dapil) VI Sukatani, Sukasari, Jatiluhur, Eky Oktavia mendatangi kantor Bawaslu Purwakarta, Rabu (28/2/2024). 

Mereka melaporkan adanya dugaan kecurangan dan ketidak netralan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu pada saat proses rekapitulasi perhitungan suara.

Dalam pelaporan ke Bawaslu, Eky Oktavia Caleg Nomor Urut 2 Partai Gerindra didampingi oleh Tim Divisi IT dan Data. Menurut Eky pelaporan yang dilakukan, buntut dugaan kecurangan dan ketidak netralan pada proses pemilihan dan rekapitulasi, yang terindikasi terjadi keberpihakan Kepada salah satu calon Provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan informasi yang masuk dari berbagai media online dan media sosial terkait dugaan adanya kecurangan dan ketidak netralan pelaksana pemungutan suara maka kami menilai perlu ditindak lanjuti dengan melaporkan ke badan pengawas pemilu (BAWASLU) kabupaten Purwakarta.

"Jelas kami merasa dirugikan sebagai peserta pemilu dengan kejadian ini," ucap Eky.

Lanjut dikatakan, sesuai aturan yang berlaku yang merujuk PKPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 80 ayat 2 huruf b dan c yang menyatakan wajib pemilu ulang.

"Dalam PKPU tersebut jelas disebutkan pemungutan ulang wajib dilakukan jika memenuhi unsur hurup b dan c, makanya kami melaporkan ke Bawaslu dengan harapan dapat ditindaklanjuti," ungkapnya

Eky menambahkan temuan tersebut, dinilai menjadi hal yang janggal, karena merugikan kami sebagai peserta dan mencederai demokrasi. Dalam kasus ini, pihaknya memasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakumdu. Ia juga berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti secara serius. 

"Indikasi itu, hari ini yang kita laporkan. Bagaimana nanti hasilnya biar diungkap oleh Bawaslu dan Gakkumdu," jelas  Agung.

Dalam pantauan awak media Sampai dengan saat ini pihak Bawaslu Purwakarta masih mempelajari beberapa berkas laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut. 

Setelah dinyatakan lengkap, akan di pleno, untuk memutuskan laporan tersebut bisa ditindak lanjuti atau tidak. (Jen)

Komentar0

Type above and press Enter to search.