PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,- Perdagangan minuman keras di Kabupaten Purwakarta mulai tak terkendali sedikitnya 6 nyawa sudah melayang akibat minuman beralkohol itu.
Salah satunya, dengan menertibkan bangunan liar yang ada di tanah Perhutani Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka. Selain tak memiliki izin Perjanjian Kerjasama (PKS) dan juga di area itu diduga dijual bebas minuman keras jenis ciu.
"setidaknya ada 25 warung di Cigangsa dibongkar kemarin bersama Pak Dedi Mulyadi yang tidak memiliki izin dari perhutani,"ungkap Teguh Juarsa Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta.
Tak hanya itu, area bangunan ini juga menjadi tempat diduga pesta miras yang kerap membuat resah masyarakat sekitar. Apalagi dilakukan di waktu siang dan hingga malam hari.
"Warga takut mau melintas, apalagi kurang tertata, makanya kami sapu rata," pungkasnya.
Seperti diketahui untuk memutus peredaran penjualan miras, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang sudah sangat geram dengan masalah ciu, turun langsung melakukan penyisiran.
Bersama beberapa unsur pemerintahan dari mulai Pemerintah Daerah, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa, Satpol PP, Kepolisian Bhabinkamtibmas dan TNI Babinsa dan Perhutani melakukan pembongkaran,Selasa,(22/3/2022) kemarin.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pembongkaran kali ini menurunkan dua alat berat excavator untuk melakukan eksekusi terhadap warung-warung di lahan perhutani yang tidak kantongi izin.
Komentar0