Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Hendra Krisniawan, S. ST dalam laporanya menjelaskan bahwa sasaran kegiatan Launching Dana Desa dan BLT Desa Tahun 2022 adalah untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 agar dalam penggunaannya dapat dilaksanakan secara tertib administrasi maupun teknis di lapangannya.
Dana Desa yang bersumber dari APBN diperuntukan bagi desa dalam rangka menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sampai tahun 2022 ini telah masuk pada tahap ke delapan sejak di gulirkan tahun 2015 yang lalu.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan hasil - hasil Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa sejak digulirkan anggaran tersebut telah menghasilkan sarana infrakstruktur berupa Posyandu, jalan desa, jalan lingkungan, jembatan, jalan usaha tani, drainase, embung, MCK umum, sarana wisata.
Sedangkan non sapras atau pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan teknologi tepat guna, pendampingan kelompok usaha ekonomi, peningkatan Bumdes serta kegiatan yang bisa ditunjang dalam memberdayakan ekonomi di pedesaan.
" Penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang lalu, diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan intruksi Presiden, hal ini karena pandemi masih belum berkahir, " jelas Hendra
Dengan pagu Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp. 391,668 milyar, yang terdiri dari
BLT Dana Desa sebesar Rp.72,082 milyar penanganan Covid - 19 sebesar RP.31,33 miliyar sedangkan infrastruktur dan pemberdayaan Rp.288,25 miliyar.
Sementara Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd dalam arahanya mengharapkan saat ini situasi perkembangan Covid -19 di wilayah Kabupaten Majalengka mulai meningkat secara signifikan dan sesuai dengan arahan Presiden untuk kegiatan program vaksinasi untuk segera di laksanakan dan diselesaikan pemerintah Desa karena Desa menjadi ujung tombak dalam penanganan covid -19 dan pelaksanaan Vaksinasi.
" Sudah hampir 8 Tahun Dana Desa telah diberikan oleh Pemerintah Pusat, dan kita semua harus bisa melihat apakah ada perubahan selama ini , konsekuensi kebijakan politik dan tanggung jawab terbesar akan diberikan kepada atasan dan kepada rakyat karena proses pemilihan dilakukan oleh rakyat," tutur Bupati
Terkait Dana Desa berapaun nilainya dan digunakan untuk apa harus bisa digunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dan untuk Dana BLT harus bisa di berikan sesuai apa yang telah di tentukan.
Kami tidak berharap ada Pemerintah Desa yang terpeleset dalam menggunakan Dana Desa, dan jangan menyalahgunakan kewenangan peruntukan Dana Desa tersebut.
" Dana Desa dan BLT Desa diberikan bertujuan untuk Pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Kemiskinan, dengan harapkan bisa dijalani dengan baik karena penggunaanya akan di awasi oleh Inspektorat Majalengka , " jelas Bupati.
Pembentukan dan pengembangan Kapasitas BUMDES di setiap desa harus bisa dilaksanakan dan apabila ada permasalahan segera di selesaikan. Selain itu sektor pertanian dan UMKM di Kabupaten Majalengka menjadi senjata dalam bertahan dan peningkatan nilai ketahan ekonomi agar bisa stabil.
" Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengarahkan dan memfasilitasi desa dalam mengunakan anggaran DD dipriorotaskan untuk Pemulihan ekonomi, Penanggulangan kemiskinan serta mitigasi bencana, " harap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan secara simbolis Dana Desa yang paling besar anggarannya kepada Kepala Desa Rawa Kec. Cingambul dengan jumlah dua milyar seratus tigapuluh juta dan Desa paling kecil menerima anggaran DD yaitu Desa Panyindangan kec Banjaran dengan total Tujuh ratus delapan juta. Serta penyerahan Bantuan Tunai Langsung kepada dua orang penerima sebesar Rp. 900.000,- pertriwulan,(Salia W)
Komentar0