GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Praktisi hukum: program PTSL jangan dijadikan ajang pungli

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,- 

Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung (PTSL) merupakan program dari Presiden Jokowi yang memberikan sertifikat secara gratis tanpa kena biaya. Kebijakan ini diperkuat juga dengan SKB 3 Menteri terkait aturan biayanya.

Demikian halnya dikatakan,Praktisi Hukum muda,Rudy Harto,SH, Kamis,(20/1/2022).

Dia menyesalkan, program yang dinyatakan gratis ini dicederai oknum-oknum meminta biaya cukup tinggi ke masyarakat biaya yang dibanderol oknum juga melampaui ketentuan. Sementara SKB 3 Menteri mematok biaya Rp 150 ribu, tetapi warga diminta melebih biaya yang sudah ditentukan. 

"PTSL harusnya menjadi program terbaik presiden Joko Widodo, bukan menjadi ajang kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) oknum menjadi ajang pungli ditingkat bawah. Pungutan biaya yang melebihi SKB 3 Menteri tentunya mencederain program tersebut," ujarnya.

Diharapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait PTSL turun ke kabupaten Purwakarta yang diduga penuh masalah terkait program PTSL tersebut.

"bila perlu kita layangkan surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait PTSL dan satgas saber pungli,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.