GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ormas LMPI Marcab Majalengka Sesalkan Statement Arteria Dahlan

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID.
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang diduga menghina suku Sunda melalui argumennya, Kejati yang berbahasa Sunda saat rapat harus diganti (dipecat,red) menuai aksi protes berbagai elemen. Salah satunya datang dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Majalengka. 

Ketua Marcab LMPI Majalengka Dadang Sudrajat melalui Tommy Ketua MAC LMPI Jatitujuh mengatakan sebagai seorang politisi tentunya sangat tidak elok berbicara seperti itu, yang terkesan Rasis terhadap orang sunda. Cara pandang pak arteria jika penggunaan bahasa sunda dalam rapat harus di tindak secara hukum melalui pemecatan jabatan itu sangat berlebihan. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana, ujarnya. Rabu (19 Januari 2022).

"Bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah."

Menurut Tommy, Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR. Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria tersebut jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR, paparnya.

"Disamping itu Arteria sebagai salah satu politisi partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai." tegasnya. 

"Jadi saya sebagai orang sunda sangat menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ini, yang sudah ada ratusan tahun atau ribuan tahun menjadi kekayaan dan budaya leluhur nusantara ini,"Jelasnya.

Terakhir, Tommy mengatakan "Oleh karena itu, kami dari Organisasi Masyarakat LMPI Markas Cabang Majalengka, meminta agar pak Arteria Dahlan untuk segera meminta maaf kepada Masyarakat Sunda, demi terciptanya kondusifitas serta keutuhan NKRI Tercinta ini."

(R**).

Komentar0

Type above and press Enter to search.