GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Endapkan Kasus 10 Tahun, PN Purwakarta Dikepung Ribuan Massa

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,– Sekitar 1000 massa dari 14 Ormas dan LSM melakukan aksi unjuk rasa hari ini, organisasi masa dan lembaga swadaya masyarakat tersebut tergabung kedalam aliansi kiansantang purwakarta.

Massa melakukan unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Purwakarta menuntut penjelasan terkait dengan memgendapnya putusan dari Mahkamah Agung selama 10 tahun.

“Ini kita di depan kantor pengadilan, yang katanya kantor ini tempat mencari keadilan bagi masyarakat. Kami meminta pengadilan mengusut tuntas masalah mengendapnya putusan MA selama 10 tahun,” kata ketua Aliansi Kiansantang, H.Elan Sopian dari atas mobil komando.

Aksi yang di mulai pukul 10.00 WIB itu berjalan tertib, dengan di jaga aparat kepolisian baik yang menggunakan seragam maupun menggunakan pakaian preman.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi itu, buntut dari kasus Catering Gate 2006. Setelah melakukan perjalanan panjang dari mulai pemeriksaan hingga persidangan akhirnya tahun 2010 ada putusan pengadilan.

Namun, salah satu putusan dari pengadilan negeri waktu itu salah satu tersangka pemilik catering tidak bersalah. Sehingga pihak kejaksaan melakukan banding/kasasi, setalah melakukan persidangan akhirnya pada tahun 2011 keluar putusan MA menyatakan tersangka bersalah.
Setelah ada putusan MA pada tahun 2011 tersebut, pemilik catering yang seharusnya langsung di eksekusi pada tahun tersebut untuk di jebloskan ke penjara, tidak dilakukan dan masih menghirup udara bebas.

Hingga kemudianpada bulan Desember tahun 2021 lalu surat putusan MA itu baru sampai dikejaksaan, tidak menunggu lama esoknya kejaksaan langsung melakukan eksekusi atas putusan MA tersebut pemilik catering harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. (red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.