Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pinangraja Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka yang mana diduga pihak e-warung mengurangi timbangan komoditi.
Nurhadi selaku tokoh masyarakat mengatakan, Warung elekronik gotong royong (e-warong), menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu.
Selain itu,Carut marutnya Bantuan Pangan Non Tunai ini dilihat dari bentuk sasarannya,hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja,
"yang menjadi tujuan untuk menghidupkan roda ekonomi Masyarakat dan mensejahterakan masyarakat,tetapi Nyatanya dilapangan Tidaklah sesuai,"ungkapnya,Sabtu,(1/1/2022).
Nominal yang digelontorkan pemerintah pusat untuk BPNT dengan Besaran Rp.200.000,-/KK, Tapi dilapangan banyak menemui kejangalan yg diberikan kepada masyarakat, beras hanya 10 kg, ikan 1 kg, buncis 1/2 kg, telor, 1 kg, tempe 1, tahu 1, jeruk 1 kg.
"kami meminta Kementerian Sosial melakukan pemantauan dan penilaian terhadap keberadaan e-warong yang bertindak nakal di luar ketentuan tersebut,"tegasnya.
Komentar0