MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID. Oknum Kepala Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Majalengka Diduga telah menganiaya dan menyiram dengan air kopi panas kepada salah satu wartawan modusinvestigasi.com yang sedang menjalankan tugasnya, pasalnya wartawan tersebut lagi kompirmasi kepada kades tersebut, senin (29 november 2021).
"Kekerasan fisik yang menimpa wartawan modusinvestigasi.com itu, serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999."
Saat di kompirmasi awak media kepada salah satu wartawan modusinvestigasi.com melalui telepon seluler abah ucup mengatakan bahwa ketika saya datang ke desa di culik sama teman nya kades lalu di cekik dan di siram air kopi panas, bahkan kades terus ancam mau mengarahkan massa, tuturnya.
"Saya mau bikin laporan akan tetapi ketua forum kuwu kecamatan jatiwangi meredam dan disuruh tunggu sampai besok dan minta ke saya supaya jangan lapor polisi dulu, tukasnya."
Lanjut Abah Ucup, bahwa ketua forum kuwu kecamatan jatiwangi akan memediasi di kecamatan terkait kejadian kemarin yang menimpa saya, paparnya.
"Awak media sidikjari.co.id mencoba kompirmasi kepada kepala desa sukaraja kulon terkait kejadian tersebut belum berhasil ditemui."
(Rian).
Komentar0