PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-Paska laporan tim Fasilitasi TJSLP kepada DPRD dan Aliansi kiansantang pada saat audanci di gedung putih DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu menuai kontropersi, pasalnya laporan tersebut mendapat reaksi dari dinas DPKPB yang disebut menerima aliran dana CSR dari TJLSP terbesar ditahun 2020.
Selain reaksi dari DPKPB, reaksi pun muncul dari Satuan Polisi Pamong Praja yang menganggap tidak ada keselerasan dan keterbukaan dalam menyalurkan dana CSR yang di kelola tim Fasilitasi TJSLP.
Merujuk hal demikian, Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan keterlibatan dalam pengelolaan CSR dan masuk kedalam forum TJSLP sebagai tim penindakan seperti termajtib dalam Perbup nomor 170 tahun 2020 bagian ke enam tentang penegakan pasal 11 ayat (2) penindakan atas pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perbup dilakukan oleh Pol PP dengan didampingi perangkat daerah dan dapat diperbantukan kepolisian dan TNI.
Mengutip keterangan dari sumber yang dapat dipercaya namun enggan dipublikasi namanya, Penyaluran Dana CSR oleh tim fasikitasi TJSLP untuk 2020 itu di fokuskan kepada penangganan Covid-19, yang mana kami pun sama seperti OPD yang lain bahkan kami cenderung jadi garda terdepan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 beserta unsur Kepolisian dan TNI.
"Wajar gak sih kalo kami meminta tim veripikasi JTSLP untuk terbuka dan mewilah mana yang seharusnya mendapatkan bantuan dari dana CSR itu ?, dan disini kami merasa ada ketidak beresan, kami bekerja pada saat itu bahkan sampai sekarang kami tidak di suport anggaran yang memadai oleh pemerintah, adapun kami dapat BTT itu juga tidak jelas karena kami tidak merasakan mamfaat BTT itu," ucapnya
Lanjut dia, kami beserta yang lain akan mempertanyakan kepada pimpinan kami Kasatpol PP Aulia Pamungkas untuk mempertanyakan adakah keterbukaan tim Fasilitasi TJSLP dalam pengelolaan dana CSR, dan apakah satuan Pol PP sempat mengajukan atau tidak untuk menjadi salah satu OPD penerima mamfaat CSR dalam masa penanggulangan Covid19.
"Hari ini kami akan coba pertanyakan kepada pimpinan terkait dana CSR yang di kelola oleh tim feripikasi TJSLP, kenapa satpol PP tidak di suplai oleh CSR." Pungkasnya
Komentar0