GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga Tolak Keras Rencana Pembangunan TPS di Desa Neglasari Darangdan

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,
- Rencana pembangunan TPS 3 R ( tempat pengolahan sampah -
Reduse - Reuse - Recycle ) di Desa Neglasari kec Darangdan disoal warga.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, bentuk penolakan pembangunan TPS 3R di desa yang kaya akan hasil alam itu. Bahkan sempat melibatkan 5 kandidat calon kepala desa, disaksikan unsur Muspika setempat.

" kami harap Pemkab Purwakarta mengkaji dan menimbang ulang pembangunan TPS 3 R tersebut, kami kira kelestarian alam di Darangdan hari ini sudah baik, minim industri dan mulai dikenal dengan kekayaan daun teh yang khas juga kuliner sate yang mulai berkembang," ungkap salah satu warga ditemui tak jauh dari lokasi.


Selain meminta agar ada pengkajian ulang, warga yang menolak juga memaparkan soal kajian teknis tentang dampak ke lingkungan. Pasalnya, sekitar lokasi yang rencananya akan dibangun TPS 3R. Berada didekat pemukiman, perkebunan, pesawahan dan sumber mata air bersih warga.

" andai Pemkab perduli, sayang, cinta pada warga Darangdan dan memiliki analisa dampak pada lingkungan dengan baik. Kami yakin Pemkab akan mengurungkan niat melanjutkan pembangunan TPS 3R tersebut," ucapnya.

Diwaktu yang bersamaan, warga juga sering mempertanyakan ke pihak Desa dan kecamatan. Tentang ijin lingkungan dan kajian AMDAL dari dinas Lingkungan Hidup Kab Purwakarta.

" kami harap tolong dikaji ulang," lanjutnya.


Terpisah, Maman sekertaris Dinas H mengatakan bahwa jika ada penolakan dari warga soal pembangunan TPS 3R tersebut. Mohon membuat surat pernyataan penolakannya, sebab anggaran pembangunan proyek tersebut didapat dari Kementrian Pemerintah Pusat.

" silahkan jika menolak, buat surat penolakannya. Agar kami DLH juga punya alasan ke kementrian soal tidak berjalannya proyek tersebut," terangnya.

Dari kumpulan informasi yang didapat, warga yang menolak telah menuliskan beberapa point alasan penolakan.

Demikian suran penolakan dan foto KTP warga yang telah disiapkan dan akan disampaikan ke pihak terkait.


Yang bertandatangan di bawah ini:
Seluruh warga Desa Neglasari Kec.Darangdan Kab.Purwakarta. Dengan ini menyatakan bahwa :

Berdasarkan hasil pertemuan warga dengan Tim Sosialisasi TPS 3 R dari Dinas Lingkungan Hidup yang dimotori oleh warga itu sendiri dengan poling pernyataan menolak realisasi pembangunan.

Maka seluruh warga Desa Neglasari telah melakukan rapat internal seluruh warga guna menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa:

1. Kami warga Desa Neglasari Kec Darangdan dengan sangat menyesal tidak dapat menyetujui rencana pembangunan TPS 3 R di sekitar wilayah kami, karena akan sangat berdampak pada kesehatan seluruh warga, utamanya dikarenakan berbagai polusi yang akan dihasilkan , limbah yang akan beresiko dengan menurunnya tingkat kesehatan warga dan merusak tatandan alam dan kehidupan.

2. Dampak psikologis lainnya adalah bahwa warga Desa Neglasari yang selama ini sudah mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah Kab Purwakarta atas perkembangan dan pembangunan sarana dan prasarana. Dan jika pembangunan TPS 3R dilakukan akan membuat lingkungan kami nampak kumuh/terpinggirkan dan terisolir.

3. Tawaran akan mendapat penghasilan tambahan atas nilai jual sampah tersebut, tidak sepadan dengan resiko yang akan ditimbulkan apabila seluruh warga terkena penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan), diare serta penyakit lain yang ditimbulkan, yang tentunya akan membutuhkan biaya yang lebih besar di banding dengan pendapatan yang diterima dari pengolahan sampah.

4. Dampak sosial lainnya khususnya pada perkembangan jiwa dan kepribadian generasi (anak cucu) kami akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan mengganggu proses pendidikan yang harus mereka jalani, karena mereka cenderung terpengaruh untuk lebih menyukai pekerjaan sebagai pemulung daripada pergi ke sekolah.

5. Dengan adanya pengolahan sampah tersebut akan mengundang pemulung dan imigrasi warga daerah lain, yang akan membuat lokasi perumahan kami semakin jorok dan tidak nyaman, bahkan hanya akan memancing tindakan kriminalitas.

6. Bila kegiatan pengolahan sampah tersebut terlaksana, maka akan berdampak pula pada nilai jual objek tanah karena tidak ada lagi yang berminat untuk menjadikan tanah atau tempat tinggal tersebut sebagai tempat tinggal.

7. Wilayah dan warga Desa Neglasari adalah merupakan warga dengan penduduk yang hidup dan bersatu dengan Alam yang hijau, lingkungan Pondok pesantren, asri, dengan hasil buah, pertanian juga kuliner sate maranggi khas Purwakarta sebagai sumber penghasilan. jadi tidak tepat bila pengolahan sampah ditempatkan di lingkungan kami.

8. Idealnya tempat pengolahan sampah syaratnya adalah berdekatan dengan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah kumuh sebagaimana lokasi TPA yang sudah tersedia sekarang. Sedangkan wilayah desa Neglasaej yang dibangun oleh pemerintah kota dan pendudukan maryoritas Petani, santri , pedagang, karyawan pabrik di wil kota Purwakarta yang nota benenya bukan penduduk dari kelas bawah atau penduduk wilayah kumuh sehingga tidak layak wilayah kami dijadikan tempat pengolahan sampah.

Demikian pernyataan penolakan kami atas rencana pembangunan TPS 3 R tersebut di sekitar wilayah Desa Neglasaei agar menjadi perhatian sepenuhnya oleh pemerintah kab Purwakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Pusat.

Ds Neglasari adalah desa berwibawa & bermartabat .

Komentar0

Type above and press Enter to search.