GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bess Finance Terancam dilaporkan ke Polisi, Begini penjelasan Arman Telaumbanua

BANDUNG,SIDIKJARI.CO.ID,-
Salah satu lembaga pembiayaan (Leasing) "Bess Finance" cabang bandung terancam dilaporkan ke polisi. 

Bess finance cabang bandung merupakan salah satu pihak tergugat dalam perkara perdata nomor 507 di PN bandung, sementara Arman Telaumbanua berkedudukan sebagai pihak penggugat dalam perkara tersebut. Dalam perkara itu majelis hakim memutus bahwa para tergugat dalam perkara tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyatakan bahwa penggugat berhak atas objek sengketa dalam perkara ini. Putusannya menyatakan bahwa, menghukum para tergugat untuk menyerahkan unit kepada penggugat dalam perkara ini. 

Menurut keterangan Arman Telaumbanua saat menyampaikan kepada wartawan 25/08/2021 di bandung, putusannya tanggal 25 mei 2021 yang lalu dan tidak ada upaya hukum dari para tergugat, itu artinya putusan sudah inkrah 14 hari setelah diputus. "Kata Arman"

Lanjut Arman, putusan ini sudah inkrah dan hingga saat ini belum ada tindakan pelaksanaan putusan pengadilan dari para tergugat. Beberapa waktu yang lalu pihak bess menghubungi saya dan mengatakan bahwa objek sengketa yang diputus oleh pengadilan sudah dilelang. Saya sudah minta mereka untuk menyelesaikannya namun tidak ada titik temu hingga saat ini. Langkah berikutnya adalah kita segera buka Laporan Polisi, dasarnya tentu saja tidak melaksanakan putusan pengadilan. Dari sana nanti akan mengembang dengan sendirinya apakah objek putusan itu maaih dalam penguasaannya atau sudah dilelang. Selain itu, kita juga akan sampaikan hal ini ke OJK "Otoritas Jasa Keuangan" agar memberikan perhatian khusus kepada pihak bess. "Ucap Arman".

Ketika ditanya wartawan siapa yang menjadi calon terlapor dalam kasus ini, Arman menjelaskan demikian, tentu saja yang menjadi calon terlapor dalam kasus ini adalah Direktur karena itu kaitannya dengan perusahaan, kalau kita berpatokan pada Uu nomor 40 Tahun 2007 tentang PT maka jelas disana diatur bahwa yang bertanggung jawab penuh atas sebuah perusahaan adalah direktur. Ya, kita jalani dulu proses hukumnya untuk perkembangan berikutnya akan segera saya konfirmasi nanti "Tutup Arman"...

Sumber informasi : Arman Telaumbanua 

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.