SUMENEP,SIDIKJARI.CO.ID,-Tiga pemuda asal Kecamatan Arjasa Sumenep berhasil diringkus anggota Kepolisian Sektor Kangayan karena kedapatan membawa senjata tajam. Rabu,(27/07/2021).
Ketiga tersangka tersebut berinisial SB (24) asal Desa Paseraman, Inisial GA (24) asal Desa Pandeman, dan Inisial L (34) asal Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa.
Saat diwawancarai melalui pesan whatsappnya Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH mengatakan, penangkapan kepada Tiga remaja tersebut terjadi di jalan PUD Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2021 Sekira Pukul 16.30 Wib.
“Pengungkapan dan penangkapan itu terjadi ketika anggota Polsek Kangayan melakukan kegiatan patroli di desa Jukong-Jukong,” ucap Kapolsek Miftahol Rahman.
Dalam giat tersebut, anggota memberhentikan sebuah kendaraan yang melintas di Jalan PUD Desa Jukong-Jukong.
“Anggota kami memberhentikan sebuah kendaraan lalu memeriksa ketiga remaja tersebut dan ditemukan senjata tajam yang disembunyikan dibalik bajunya,” terangnya.
IPDA Miftahol menambahkan, Setelah itu, anggota melakukan introgasi kepada para pemuda tersebut dan mereka pun mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Mereka juga mengakui bahwa memang sengaja untuk membawa sajam untuk berjaga – jaga karena takut terjadi sesuatu dijalan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Mapolsek Kangayan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar0