GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Praktisi Hukum Minta Tipikor Polres Purwakarta Usut Kordinator Pengadaan Cator DBHP 2020

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pengadaan kendaraan roda tiga yang di danai DBHP tahun 2020 terus menuai polemik, pasalnya sudah lima bulan penerima mampaat belum menerima STNK dan BPKB.

Seperti diketahui, para penerima mampaat kendaraan roda tiga sudah membayar lunas kepada salah satu koordinator penyedia kepala desa.

Melihat hal itu, awak media mencoba menghubungi Marzuki salahsatu menegment PT HTM untuk mempertanyakan kendala yang terjadi sehingga STNK sudah lima bulan belum turun.

"Untuk masalah itu silahkan konfirmasi ke pak Asep aja,beliau lebih mengerti" Ucap Marzuki melalui pesan Whatsapp,Selasa,( 29/6/2021)

Ditempat terpisah, Rudi Harto SH praktisi hukum muda purwakarta angkat bicara, ini tidak bisa di biarkan dan harus diusut, karena disinyalir ada uang yang ngendap belum terbayarkan ke PT HTM sehingga belum bisa diterbitkan STNK.

"Kami mensinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Cator yang di danai DBHP, dari penerima mampaat dalam hal ini kepala desa sudah terbayarkan lunas, namun STNK belum diterbitkan, jangan jangan uangnya mandeg di koordinator" ucapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.