GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Terkait Tender Tajug Gede, KMP Surati Pimpinan Badan Publik

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,
Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP) tampaknya serius ingin menuntaskan kasus tender tajug gede dengan menggali informasi data -data yang lebih akurat.

"kami layangkan surat kepada Pimpinan Badan Publik Kabupaten Purwakarta, yang suratnya tersebut ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD, dan juga kepada Komisi Informasi Jawa Barat,” kata Zaenal Abidin Ketua KMP,Jum'at,(28/5/2021).

Disebutkan, Surat KMP dengan Nomor ; 05/V/eks/IP/2021, Perihal : Permohonan data tender tajug gede, dengan seluruh tembusannya sudah dikirimkan per tanggal 27 Mei 2021.

Data-data yang kami perlukan adalah : Dokumen Kontrak ; Laporan Progres Pekerjaan ; Invoice per termin ; Otentitas Legal atas kualifikasi perusahaan pemenang tender a.l : alamat kantor, ISO yang dimiliki perusahaan, SBU, SIUJK, Grade perusahaan, Kemampuan Dasar Perusahaan yaitu bukti pengerjaan proyek tertinggi pada SBU sejenis ; Otentitas waktu penyelesaian pekerjaan ; dan Otentitas BEND 17 atas pinalti keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Saat itu Sekda menjawab data tersebut rahasia Negara. Saya merasa miris atas jawaban dan sikap Sekda. Bagaimana mungkin data pekerjaan proyek APBD yang menggunakan Uang Negara tidak boleh diketahui masyarakat?,” ujar ZA.

Menurutnya,keterbukaan Informasi Publik (KIP) nampaknya masih dianggap sebuah momok yang menakutkan bagi sebagian orang, terlebih pejabat atau abdi negara.

Akibatnya tak jarang badan publik yang mengabaikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP).

"Karena hal yang menakutkan maka
sejumlah badan publik bermain petak umpet dengan masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik. Kami berharap Bupati Purwakarta akan bersikap proporsional dan berintegritas terhadap amanat Undang-undang,"ungkapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.