MAJALENGKA,(sidikjari.co.id) Warga desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka mempertanyakan terkait dana kompensasi izin lingkungan, diduga selama ini masuk ke kantong pribadi Kepala desa Beusi Rp.203.700.000
Informasi yang berhasil dihimpun dan data yang diperoleh sidikjari.co.id menyebutkan,kepala desa menerima dana kompensasi dari sebuah pabrik,tetapi berapa besarnya dana dirahasiakn oleh kepala desa Beusi.
Adapun dana kompensasi tersebut dibagikan bervariasi mulai dari RT,RW,tokoh masyarakat lembaga adat aparat desa ,Camat dan karang taruna dengan keseluruhan sebesar Rp.203.700.000.
Saat dikonfimasi melalui Telepon seluler pada hari selasa (01 juni 2021) Kepala Desa Beusi H. Uus Usman mengatakan bahwa tidak ada anggaran senilai Rp 203.700.000 yang masuk dari manapun, tinggal langsung menanyakan ke orang bersangkutan atau ke pihak terkait, jelasnya kades Beusi.
Sementara mantan Camat ligung Maman Komarudin saat di kompirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Senin (31/5/ 2021), mengatakan,Punten Nembe Kabuka. Nembe dongkap ti luar kota. Bingah Pami abdi nampi 50 juta, tiasa nambihan gentos mobil Mazda jadul, (maaf baru ke buka,kalau saya dapat uang kompensasi dari desa beusi Rp 50 Juta,bisa ganti mobil baru tidak pake mobil jadul lagi).
" tidak tahu,saya tidak berani tanya tanya,kalau soal rekomendasi emang ditanda-tangan bersama masyarakat lingkungan,"jelas Maman Komarudin.
(Rian).
Komentar0