GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Sumenep Bongkar Paksa Warung Kopi Remang-remang

SUMENEP, SIDIKJARI.CO.ID,-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, membongkar paksa warung remang-remang yang terletak di Desa Babbalan, Kec.Batuan, Kab Sumenep, Madura, Jawa timur.
Kamis, (29/4/2021).

Warung tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung berkedok warkop alias warung kopi.

Kasi Perda Satpol PP Sumenep, Taufikurrahman mengatakan warung milik seorang perempuan berinisial NR yang berdiri di atas stren kali dan sering dijadikan warung remang-remang.

“Terkait dengan penertiban warung NR yang izinnya dicabut, kami sudah memberi peringatan atau teguran selama satu minggu agar tanggal 25 April 2021 dikosongkan, tapi ternyata tidak diindahkan sampek teguran kedua tetap tidak diindahkan,” jelasnya saat diwawancarai Jurnalis Radio Karimata di Sumenep pada Kamis (29/04/2021).

Menurutnya, pembongkaran sudah sesuai aturan karena tidak ada perpanjangan izin bahkan pihaknya sudah melakukan teguran sebanyak 2 kali. Hanya saja pemilik warung selalu mengabaikan surat imbauan tersebut dan tetap beroperasi.

“Warung ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, bulan lalu izinnya sudah dicabut karena menyalahgunakan tempat tersebut sehingga dicabut oleh Dinas Perizinan,” tegasnya.

Dalam menjalankan aktivitasnya, pemilik warung diduga menyediakan kamar khusus bagi pria hidung belang dan PSK di bagian belakang warung.

Pada saat pembongkaran dilakukan oleh Korp Penegak Perda Kota Keris, pimilik warung sedang tidak ada di lokasi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.