GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dinkes Matangkan Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Meski belum ada kepastian kapan tepatnya waktu Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Namun, Dinas Kesehatan setempat terus gencarkan sosialisasi pentingnya vaksinasi kepada pihak-pihak yang masuk tahap pertama, seperti tenaga kesehatan. 

Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Elitasari Kusuma Wardani mengatakan ada sebanyak 2.120 kuota dengan sasaran tenaga kesehatan yang akan mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali, yakni pada hari pertama dan hari ke 14  setelah vaksinasi pertama dilakukan.

"Jumlah vaksin yang akan kami terima sekitar 4.240 untuk sebanyak 2.120 tenaga kesehatan sasaran yang ada di Purwakarta," ujar Elita, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, diantaranya adalah semua tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas pada aplikasi tersebut. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin memang telah terdata di sistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

"Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan meminta registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya," kata Elita.

Ia mencontohkan, Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.

"Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam," katanya.

Elita juga mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

"Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu," ujarnya seraya mengatakan, nantinya, pelaksanaan vaksinasi ini setiap Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang. (ris)

Komentar0

Type above and press Enter to search.