GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Berbagai Jenis Botol Miras Pabrikan Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Majalengka

MAJALENGKA,sidikjari.co.id,-
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mengamankan sedikitnya 42 botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang Tahun Baru 2021, Minggu (27/12/2020).

Total ada 42 botol miras berbagai jenis yang diamankan Sat Narkoba Polres Majalengka saat melakukan razia. Dari 42 botol miras itu, disita dari rumah milik AN (41) Pekerjaan Dagang warga Kelurahan Majalengka Wetan  Kecamatan Kabupaten Majalengka.

“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.

Kasat Narkoba IPTU Udiyanto menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.

(Rian)**

Komentar0

Type above and press Enter to search.