GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Purwakarta Upayakan Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Desa

PURWAKARTA,sidikjari.co.id,-Ikut mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, Pemkab Purwakarta mendorong pemerintahan di desa-desa bisa berinovasi dan lebih peka untuk menggali potensi unggulan, misalnya di bidang agro bisnis. Diharapkan, nantinya bisa berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menuturkan, desa merupakan satuan wilayah terendah dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia. Setelah lahirnya UU Desa, wilayah pedesaaan diharapkan dapat menjadi wilayah mandiri secara sosial, budaya, ekonomi dan politik.
"Salah satu program pemerintah dalam mendukung pembangunan wilayah desa, yakni dengan memberikan stimulus berupa penyertaan modal pemerintahan desa melalui alokasi dana desa," ujar Jaya Pranolo, belum lama ini.

Menurut Jaya, adanya dana desa ini bisa memberikan manfaat yang sangat besar bagi desa. Karena, dengan anggaran tersebut pemerintahan desa bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayahnya. Termasuk diarahkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri yang lebih maju.

Jaya menilai, sebenarnya hampir seluruh desa di wilayah kerjanya ini memiliki potensi agri bisnis yang bisa dikembangkan. Nah, potensi-potensi ini harus dikelola dengan maksimal, baik oleh pemerintah desa maupun masyarakatnya.

Menurut dia, jika hal tersebut dikelola secara maksimal, dipastikan akan berimplikasi terhadap perekonomian warga di desa itu sendiri. Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan terus berupaya membantu mendorong supaya masyarakat bisa mengembangkan seluruh potensi agro bisnis di wilayah itu. "Melalui anggaran yang ada, kami yakni bisa mengembangkan kualitas dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam hal ini, tugas kami hanya mendorong," katanya.

Jaya menuturkan, dalam mendorong perekonomian desa yang mandiri sesuai amanat Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015, maka pemerintah membuat kebijakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pembentukan BUMDes, tak lain merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa. Hal tersebut tercantum dalam Permendes No 19 Bab III pasal 4 (ayat 1-5) Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menyatakan bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang bersifat lintas bidang.

Bidang dan kegiatan tersebut antara lain bidang kegiatan produk unggulan desa atau kawasan pedesaan, BUMDes atau BUMDes bersama, embung, dan sarana olahraga desa sesuai dengan kewenangan desa.

BUMDes, menurut Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 1 ayat (6), didefinisikan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa ini didirikan dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Bumdes merupakan instrument pemberdayaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya.

Pengembangan potensi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi. Disamping itu, keberadaan BUMDes juga membawa dapak terhadap peningkatan sumber pendapatan asli desa (PAD) yang memungkinkan desa untuk mampu melakukan sebuah pembangunan dan juga untuk peningkatan kesejahteraan secara lebih optimal.

Selaras dengan Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam salah satu penjabaran dari Visi Pembangunan Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 - 2023 yaitu MEWUJUDKAN PURWAKARTA ISTIMEWA sebagai cita-cita pembangunan  Purwakarta bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan segenap pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Purwakarta adalah dengan Mewujudkan Perekonomian Rakyat Yang Kokoh Berbasis Desa.

Salah satu misi pemerintah daerah tersebut dilakukan melalui program dan kegiatan  pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan permodalan kepada Bumdes dan UMKM dengan  tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha yanga ada, terpenuhinya sarana dan fasilitas infrastruktur dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi desa, membangun dan memperkuat institusi yang mendukung rantai produksi dan pemasaran, serta mengoptimalkan sumber daya manusia Pengurus BUMDES melalui pembinaan dan pelatihan sebagai dasar pertumbuhan ekonomi desa.

Dari sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Kabupaten Purwakarta telah menerbitkan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Bumdesa, dimana dalam salah satu pasalnya bahwa Desa melaksanakan Penyertaan Modal bagi Bumdesa minimal 10 persen dari APBDesa. Hal ini merupakan upaya dan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat melalui keberadaan BUMDesa, meskipun perlu langkah dan upaya komprehensif untuk meningkatkan Kapasitas SDM pengurus BUMdesa dalam melakukan usahanya sehingga kebijakan Pemerintah Daerah dapat seiring sejalan dengan Pemerintah Desa dan Bumdes sebagai pelaksana penggerak ekonomi di desa.

Dari 183 desa di Kabupaten Purwakarta yang memiliki Bumdes dengan berbagai jenis Usahanya, salah satu  BUMDes yang dapat mengispirasi bagi desa2 di Purwakarta adalah BUMDES Sukasari Mandiri yang terletak di Pelosok Purwakarta tepatnya di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari-Purwakarta. Mereka menanam Sorgum dan mengolah panen Sorgum menjadi beberapa olahan seperti tepung, sorgum, bahan kue dan lain-lainnya.

Sorgum adalah tanaman dari keluarga rumput-rumputan, masih satu keluarga dengan padi, jagung dan gandum. Biji sorgum memiliki kandungan karborhidrat tinggi sehingga dimanfaatkan sebagai makanan pokok oleh lebih dari 500 juta penduduk bumi.

Bagi dunia kesehatan sorgum merupakan tanaman yang banyak memiliki nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh salah satunya baik untuk kesehatan pencernaan, Jantung, mencegah kangker dll. Usaha di Bidang Pertanian khususnya sorgum mempunyai prospek yang cukup menjanjikan apabila  dikelola dengan baik, kontinue dan profesional.  Langkah Inovatif BUMdes Sukasari  bisa ditularkan untuk Desa2 lainnya, bagaimana BUMdes  mengelola Bantuan Pemerintah dengan melihat potensi dan pemberdayaan masyarakat lokal. (Adv)



Komentar0

Type above and press Enter to search.