GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Koramil 1904 Campaka Himbau Pengunjung Pusat Perbelanjaan Patuhi Protkes

PURWAKARTA,sidikjari.co.id, – Dua Babinsa Koramil 04/Campaka Kodim 0619/Purwakarta bersama Sat polpp Kabupaten Purwakarta, yang tergabung dalam Satuan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan (Satgas Gakplin Protkes) melaksanakan monitoring di pusat perbelanjaan Mall Sadang Terminal Square (STS) Jalan Raya Sadang wilayah teritorial Koramil 1904 /Cpk, pada Rabu (25/11/2020).

Danramil 04/Cpk Kapten Arm Bambang Priambodo mengatakan, bahwa personel dari Koramil 04/Cpk Kodim 0619/Pwk ditugaskan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada pusat keramaian di wilayah binaannya, khusus di sektor perbelanjaan modern dan pasar.

“Kami akan ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap produktif aman dari Covid-19,” ucapnya.

Dijelaskannya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis. Kesadaran patuh protokol ini akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari – hari.

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, kami akan mengedepankan upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua prokotol kesehatan,” ujar Danramil 1904/Cpk.

Di lokasi monitoring Sertu Supriatna anggota Babinsa 04/Cpk menambahkan, dalam penegakan disiplin, masih kita jumpai masyarakat yang tidak mengindahkan aturan Protkes. Namun, tidak mengurangi rasa peduli kepada masyarakat, pihak satgas demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, akan lebih kita tingkatkan lagi serta memberikan himbauan serta arahan.

“Sampai saat ini di pusat perbelanjaan Sadang Terminal Square (STS) ini masyarakat yang berbelanja sudah mulai mengikuti aturan protokol kesehatan diantaranya dengan pemakaian masker, menjaga jarak antara penjual dengan pembeli serta pembeli dengan pembeli dan juga dalam kesempatan itu juga membudayakan cuci tangan setelah memegang suatu barang. Terlebih Di tengah pendemi, pihak pengelola Mall STS, melarang anak dibawah umur 5 Tahun masuk, dan telah disediakan tempat tunggunya,” ucapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.