PURWAKARTA,sidikjari.co.id,- Koramil 1901 Wanayasa Kodim 0619 Purwakarta bersama unsur muspika Kecamatan Pasawahan dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan dan teguran kepada warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,Senin,(28/9/2020) di Jl.Pertigaan Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
Danramil 1901 Wanayasa Kapten Arm Gatot Widodo mengatakan,operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Tujuan dilaksanakan giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker tersebut agar warga masyarakat patuh dan disiplin agar selalu menggunakan masker sebagai gaya hidup sehari-hari terutama dalam beraktifitas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Disiplin menggunakan masker baik di rumah maupun di saat keluar rumah, karena kebiasaan hidup baru yang selama ini di terapkan belum maksimal.
" kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan teguran dan tindakan sanksi sosial,” ujarnya.
Menurutnya,penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan.
"Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya
Komentar0