GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Proyek SDN Bantawaru I Amburadul, Tokoh Masyarakat Majalengka Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Rekanan Nakal

PURWAKARTA,Pelaksanaan rehabilitasi gedung SDN Bantarwaru 1, Kecamatan ligung,Kabupaten Majalengka yang menelan anggaran Rp.199.855.000., dikerjakan oleh CV. Karya Prasarana tampak amburadul dan diduga tidak sesuai RAB. 

Pasalnya, terlihat kusen hanya dicat saja dan tidak diganti, keramik  yang retak dan pecahnya hanya sebagian yang diganti.

"Saya sama sekali tidak mengetahui perjalanan pembangunan Ruang Kelas Baru ini, baik itu dari pihak sekolah mau pun rekanan yang mengerjakannya,” jelas Komite Sekolah,caswadi

Selain itu, lanjut pihak komite, pekerjaan RKB sangatlah tidak memuaskan. Di mana dalam pengerjaannya sungguh sangat dipaksakan.

"Dan kita bisa melihat hasilnya sekarang, lantai luar dari bangunan RKB SDN itu sudah retak dan rusak,” paparnya.

Tokoh masyarakat Majalengka,H.Wawan angkat bicara,Jika rekanan tidak mau mematuhinya, maka pengerjaan itu tidak akan dibayar serta dapat diusut dan diproses sesuai hukum.

"Tindakan tegas ini harus dilakukan, agar infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat berkualitas baik, sehingga nantinya umur pembangunan infrastruktur akan berakhir sesuai rencana,"ucapnya,Jum'at,(31/7/2020).

Untuk itu, semua kita berhak dan berkewajiban mengawasi setiap pembangunan yang dikucurkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

"kami meminta intansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak CV.Karya Prasarana tersebut dan Ini sudah tidak bisa dibiarkan,"tegasnya.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.