GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Desa Bantarwaru Gelar Musdes RKPDesa Tahun 2021 dan Musdesus Bantuan BLT DD

Majalengka (Sidikjari.Net) 
Pemdes Bantarwaru adakan Musyawarah Desa Musdes RKPDesa dan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) diadakan di Aula atau Balai Desa Bantarwaru Kecamatan ligung Majalengka, jam 20.00 wib,  dengan di hadiri Pendamping Desa Supriyadi SPdi, ketua BPD, H. Abdul Manan HS SPd, LPM, Karang Taruna, Rt Rw dan Tokoh Masyarakat,Rabu (29/07/2020)

Kades Bantarwaru Sumarno, menerangkan arti dari RKPDesa itu adalah, untuk pembangunan Desa di tahun 2021. yang alokasi dan Anggaran nya dari Dana Desa, apa apa saja yang akan di Bangun di desa kita ini untuk tahun 2021."tegasnya

Dan untuk Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS)adalah, membahas tentang Bantuan BLT Dana Desa untuk perpanjangan tiga bulan kedepan dari bulan Juni sampai september untuk Bantuan Covid 19. dengan anggaran 15% pendapatan di Desa kita. jadi untuk tiga bulan perpanjangan Bantuan BLT DD untuk tiga bulan kedepan yang tadinya 600 ribu, menjadi 300 ribu per satu KPM, itu semua saya serahkan kepada Time Gugus tugas Rt Rw, Karang Taruna, apakah mau di ganti apa tetap penerimanya, yang penting hasil Musyawarah dan Mupakat," Sambungnya.
"Atas keterangan ketua BPD, H. Abdul Manan HS SPd, di tempat yang sama menerangkan. terkait  Musyawarah RKPDesa, penyaluran Anggaran  pembangunan priode tahun 2021, dari Dana Desa, dan ADD Desa Bantarwaru harus dengan Skala Pioritas, dengan Hasil Musyawarah Desa(Musdes) dan untuk penyaluran Bantuan Covid 19, ditahap kedua dengan jumlah rencana 15,% persen, Harus di adakan Musyawarah Desa khusus (Musdessus) karena semua ini datangnya Dana dari pemerintah,"Tegasnya.

Dan masih ditempat yang sama Pendamping Desa Bantarwaru Suryadi SPdi,  Kecamatan Ligung Majalengka, kami sembagai pendamping Desa selalu memantau dan pengawasi pekerjaan Desa Bantarwaru, dalam segi pembangunan di sebagi sisi, yang Sumber Dana nya dari ADD, dan DD juga Banprov propinsi. tetapi semua ini hasil dari Musyawarah BPD, LPM, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat. yaitu dengan diadakan nya Musyawarah Desa(Musdes) dan terkait diadakan nya Musyawarah Desa Khusus (Mudsesus) adalah perpanjangan Bantuan covid 19 di tahap kedua, dengan anggaran penyaluran nya 15 persen, dari Dana pedapatan Desa Tahun ini, "Ucapnya.(Salia.W)

Komentar0

Type above and press Enter to search.