SURABAYA,sidikjari.net,-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Menbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Citro Subono membuka Pekan Peningkatan Sadar Hukum jajaran Menbanpur 2 Mar di ruang serba guna Yon POM 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya. Kamis (18/06/2020).
Dalam Amanatnya Komandan mengatakan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit jajaran Menbanpur 2 Mar ini rutin dilaksanakan dan merupakan salah satu cara untuk mencegah pelanggaran dengan harapan bila prajurit semakin mengetahui dan memahami hukum maka akan sadar untuk tidak melalukan pelanggaran hukum.
Selanjutnya Komandan menekankan bahwa setiap prajurit wajib mengetahui dan menyadari bahwa setiap pelanggaran disiplin maupun Pidana (Umum /Militer) mempunyai konsekuensi hukuman yang akan diterima oleh prajurit jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik hukuman pidana maupun hukuman disiplin yang berdampak pada Sanksi Administratif berupa penundaan kenaikan pangkat, jabatan, pendidikan maupun penugasan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Perwira Hukum Menbanpur 2 Mar Mayor Laut (P) Robert Sandja Kartika S.H., M.H., memberikan materi peningkatan kesadaran hukum yang disampaikan tentang pelanggaran kesusilaan ( Perzinahan, Susila dengan KBT, LGBT) yang masih dilakukan oleh prajurit dan antisipasi penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), untuk itu agar seluruh prajurit diharapkan untuk menghindari permasalahan ini. Selain itu perlu diadakan pengawasan yang ketat dan seksama kepada seluruh prajurit agar tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan.
((yosafat RH/menbanpur 2 mar)
Komentar0