GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPD PKS Kabupaten Majalengka dan Fraksi PKS menolak RUU HIP

Majalengka,(sidikjari.net) Asep Aminudin selaku Ketua DPD PKS Majalengka didampingi Ketua Fraksi PKS Dedi Rasidi, menjelaskan, minimal ada 3 alasan kenapa PKS menolak RUU HIP tesebut yaitu :

Satu bahwa Pancasila adalah ideologi negara hasil kesepakatan pendiri bangsa yang sudah final dan mengikat.  Pancasila adalah titik temu semangat nasionalisme dan religius yang sudah berhasil mempersatukan bangsa dan memperkuat NKRI.

Kedua, Pancasila adalah satu kesatuan yang dijiwai oleh semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila atau ekasila, karena akan melemahkan eksistensinya sebagai ideologi bangsa,” tandasnya.

Ketiga, sambung Asep, RUU ini juga tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam konsideran RUU tersebut, Senin (29/06/2020)

“Dengan tidak memasukkan TAP MPRS tersebut dikhawatirkan akan menjadi entry point bagi bangkitnya paham komunisme di Indonesia,” kata Asep. 

Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada partainya, Asep kembali menegaskan komitmen DPD & Fraksi PKS secara nasional untuk konsisten mengawal suara publik terkait penolakan RUU HIP ini.

(Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.