PURWAKARTA,sidikjari.net,- Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Purwakarta pertanyakan perihal penggunaan dan transparansi dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
Ketua LMP Purwakarta Jakaria mengatakan, Pemda Purwakarta tidak menjelaskan secara rinci mengenai penggunaan dana sebesar Rp 51,9 miliar tersebut.
"Pemerintah daerah seharusnya bisa menjelaskan dana penanggulangan covid-19 kepada masyarakat. Mulai dari dampak, rincian bantuan nya seperti apa, agar masyarakat tidak menjadi khawatir,"katanya. Kamis,(28/5/2020).
Jakaria menilai sejauh ini, peran Pemerintah tidak menjelaskan dengan rinci dana penanggulangan covid-19 itu. Jadi wajar saja banyak yang mempertanyakannya.
"Publikasi penggunaan anggaran Covid – 19 sangatlah diperlukan, agar publik mengetahui dana tersebut dibelanjakan untuk keperluan apa saja,"ujarnya
Selain itu menurut Jakaria, Dana sumbangan diluar APBD pun harus dipublikasikan juga. Berapa hasil sumbangan instansi OPD dan BUMD dan diperuntukan untuk keperluan apa saja.
Selama ini keberadaan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hanya sebatas serimonial untuk mempublikasikan keadaan OPD dan PDP saja
"Masyarakat perlu mengetahui apa yang telah diperbuat Pemkab Purwakarta untuk mencegah penularan virus, minimalnya sampaikan bahwa gugus tugas telah melaksanakan apa saja dan membeli atau menyiapkan kebutuhan apa saja,"pungkasnya.
Komentar0