PURWAKARTA,sidikjari.net,-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga desa yang terdampak pandemi COVID-19. BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 diprioritaskan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun lain halnya,informasi yang beredar di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Bantuan Provinsi (Banprov) digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sedangkan,Gubernur Jabar memberikan Bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ke seluruh desa di Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur bukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut,Kamis,(23/4/2020) via seluler Kepala Desa Cikadu Dedy Sudjana, membantah seraya menyebutkan,bahwa informasi tersebut tidak benar,mungkin di desa lain ada seperti itu.
"informasi itu tidak benar dan untuk bantuan langsung tunai belum kita realisasikan,karena harus melakukan musdes terlebih dahulu,"ungkapnya singkat.
Komentar0