GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Polres Purwakarta Buka Kembali Pelayanan SIM Januari 2020

PURWAKARTA  - Besok 31 Desember 2019 pelayanan pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tutup dan akan buka kembali pada hari Kamis (2/1/2020) mendatang .

 Bagian Urusan (Baur) Sat Lantas  Polres Purwakarta  Brigadir Deni R mengatakan Jelang pergantian Tahun baru 2020 sementara untuk   pelayanan SIM terakhir 30 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2020 mendatang.

"Untuk yang SIMnya habis masa berlakunya di tanggal 30 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020, bisa diperpanjang hingga tanggal 3 Januari 2020, Apabila pemilik SIM tersebut akan melakukan perpanjangan diatas tanggal yang telah ditentukan, maka harus menempuh mekanisme penerbitan SIM baru karena sudah termasuk kategori SIM yang telah habis masa berlakunya. Jadi harus mengikuti ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,"katanya 

Sementara itu pihaknya memastikan stok material Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Purwakarta  aman. Mengingat stoknya masih cukup banyak dan dapat digunakan untuk pelayanan hingga sebulan ke depan.

“Saat ini jumlahnya masih aman. Memang kami antisipasi jangan sampai kehabisan blangko. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir silakan datang saja kalau memang mau membuat atau memperpanjang SIM di Mapolres Purwkarta ini,” ucapnya.(saepul)

Komentar0

Type above and press Enter to search.