PURWAKARTA,sebanyak 106 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil di ungkap oleh Polres Purwakarta sepanjang tahun 2019.
Total ada 139 tersangka 12 diantaranya wanita ditangkap dengan barang bukti sabu 308,60 gram,ganja 2400,73 gram,tembakau gorilla 354,5 gram, Psikotropika 68 butir dan obat keras tertentu 206 butir diamankan Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius, mengatakan,ada kenaikan 2 kasus narkoba di tahun 2019 dibanding tahun 2018 lalu. Untuk tahun 2018 ada 104 kasus yang berhasil diungkap dengan 132 tersangka diamankan.
"Selama 2019, kami telah amankan sebanyak 308,6 gram sabu, 2400,73 gram ganja, 354,5 gram tembakau gorilla, psikotropika 68 butir, dan obat keras tertentu sebanyak 206 butir," ujarnya.
Sedangkan, di 2018 jumlah narkotika yang diamankan menurun dibanding 2019 ialah ganja, psikotropika, dan obat keras tertentu, dengan rincian ganja sebanyak 56092,65 gram, psikotropika 82 butir, dan obat keras tertentu 3820 butir, sedangkan lainnya naik, seperti sabu 82,78 gram dan tembakau gorilla 1,62 gram.
Kapolres menyebutkan, penyalahgunaan narkoba sudah merambah kesemua elamen masyarakat dan instansi. Dari 17 kecamatan ada 11 kecamatan di kabupaten Purwakarta dengan zona bahaya Narkoba.
"kecamatan kota menjadi wilayah paling banyak yang dilakukan pengungkapan kasus,"ungkapnya.(saepul)
Komentar0